Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

About

Ini 5 Tuntutan Massa yang 'Kepung' Ponpes Al-Zaytun, Penc*bulan yang Diduga Dilakukan Pandji Gumilang Salah Satunya


Aksi ribuan massa yang akan mendatangi Ponpes Al-Zaytun, Pimpinan Pandji Gumilang, diperkirakan sebanyak 5000 orang. 

Nantinya, massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu menggugat akan menyampaikan sejumlah tuntutan. 

Menurut Pendiri NII Crisis Center atau Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan menyatakan, setidaknya ada 5 tuntutan yang akan disampaikan masa dalam aksi demonstrasi tersebut, salah satunya yakni soal ajaran makar dan sesat NII. 

Tak hanya itu, Ken juga menyebutkan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Pandji Gumilang juga menjadi salah satu tuntutan massa aksi yang melakukan demonstrasi, Kamis (15/6/2023). 

"salah satu tuntutan kami meminta pihak berwajib mengusut tuntas tindak pidana pemerkosaan atau pencabulan atas laporan Kartinih yang dilakukan oleh Panji Gumilang," ungkap Ken Setiawan.


Selain itu, soal sengketa tanah yang menjadi polemik hingga saat ini, dimana tanah masyarakat yang dijadikan lahan untuk mendirikan Ponpes Al-Zaytun belum dibayarkan hingga saat ini. 

"Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah, sebab ponpes alzaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin dan peruntukanya," Sambungnya.


Ken berharap dengan aksi ini, Presiden, Menkopolhukam dan penegak hukum turun tangan menyelesaikan masalah ponpes alzaytun yang sudah menjadi masalah nasional. Diketahui, saat ini massa tandingan yang berasal dari Ponpes Al-Zaytun yang diperkirakan berjumlah ribuan orang telah berdiri menyambut masa demonstran yang berasal dari forum Indtamayu Menggugat. (mii)

Adapun 5 Tuntutan Massa Tersebut adalah sebagai berikut :

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun libatkan MUI dan KEMENAG;


2.  Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Sdri. KARTINI perempuan asal Indramayu yang diduga korban pemerkosaan Panji Gumilang;


3. Tegakan UPPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah diduga Al-Zaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin peruntukannya (Lidik pencucian uang);


4. Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus Al-Zaytun) di Desa Eretan Kec. Kandanghaur dan jalan khusus / jalan pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan praktek penyelundupan senjata, narkoba dan perdagangan manusia;


5. Al-Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat sekitar tidak ada tenaga kerja, santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa diakses secara umum.

sumber : tvonenews.com dan viva.co.id

Posting Komentar untuk "Ini 5 Tuntutan Massa yang 'Kepung' Ponpes Al-Zaytun, Penc*bulan yang Diduga Dilakukan Pandji Gumilang Salah Satunya"